Kamis, 15 Mei 2008

Jelang Pilkada Lebak

Jalur Independen Lebih “Diminati”

Menjelang digelarnya “pesta demokrasi” di Kabupaten Lebak, berbagai persiapan baik teknis maupun non teknis semakin ditingkatkan. Pendaftaran balon (bakal calon) Bupati nampak semakin ramai. Adapun pendaftaran bagi para balon Bupati dan Wabup, dapat melalui dua jalur yaitu Jalur Parpol dan Jalur Independen. Nampaknya, jalur independen lebih banyak diminati dibanding dengan jalur kepartaian. Setidaknya ini ditunjukkan dengan adanya 4 orang bakal calon yang mengambil jalur tersebut (independen-red). Mereka adalah Yas’a Mulyadi, Ahmad Harta Wiguna (tokoh masyarakat), Dindin Saprudin (tokoh masyarakat), dan Idris Sugroji (tokoh masyarakat). Berdasarkan data di sekretariat KPUD Lebak, empat nama itu mengambil formulir bakal calon bupati lewat jalur independen. Sementara itu, baru satu balon yang nampaknya sudah pasti akan mengambil jalur kepartaian, yaitu Jayabaya dengan partnernya Amir Hamzah. Sepengetahuan penulis Jayabaya akan diusung oleh Golkar, dan belum diketahui akan berkoalisi dengan partai mana saja. Selain itu, ada juga balon lain yang belum dapat dipastikan akan mengambil jalur yang mana, yaitu H. Mardini (HM). Kabar terakhir yang penulis dapatkan, timses HM masih menunggu keputusan partai, apakah akan mengusung HM atau tidak. Untuk mengantisipasi tidak diusung oleh parpol, dikabarkan bahwa timses HM mulai menggalang dukungan dari masyarakat. Dengan demikian, jalur independen menjadi alternatif kedua bagi para balon yang tidak akan diusung oleh parpol.

Parpol Vs Independen

Sebenarnya, penulis tidak begitu tertarik dengan masalah-masalah yang berbau politik, sehingga tidak begitu menguasai “lapangan” yang satu ini. Meskipun demikian, penulis akan mencoba untuk membandingkan plus dan minus dari balon yang akan diusung oleh parpol dengan balon yang ingin mandiri lewat jalur independen. Setidaknya penulis mempunyai pendapat sendiri mengenai kedua jalur tersebut.

Keunggulan dari balon yang diusung oleh partai adalah adanya dukungan yang jelas. Dalam hal ini penulis menghubungkannya dengan massa pendukung. Partai, yang sudah pasti mempunyai kader dan simpatisan, menjadi modal utama dalam menggalang atau mendapatkan dukungan, terutama dalam mendapatkan suara. Melalui jalur partai, calon yang diusung bisa diprediksi berapa persen suara yang akan diraihnya. Kemudahan lain yang dimiliki oleh calon dari partai adalah pembentukan timses di tiap daerah. Hal ini disebabkan oleh adanya DPC atau DPRa dari partai yang mengusungnya di berbagai daerah. Tentu saja besar tidaknya partai juga akan menentukan langkah calon yang naik. Sementara itu, kekurangan dari jalur partai adalah calon yang diusung tidak terlalu bebas dalam mengembangkan visi misinya. Menurut pendapat penulis, calon yang diusung oleh parpol, pasti akan “mendapat titipan” dari parpol yang mendukungnya. Entah itu dalam hal program atau dalam hal “posisi”. Sebenarnya mungkin tidak jadi masalah, namun yang menjadi kekhawatiran adalah calon akan lebih mementingkan parpolnya ketimbang mendahulukan rakyatnya.

Nah…melalui jalur independen, balon bisa dengan “bebas” (tentu masih dalam tahap yang wajar) menentukan visi dan misinya, tanpa “terbebani” dengan kehendak parpol ataupun image parpol. Tinggal bagaimana balon yang akan menempuh jalur independen, bisa menarik simpati masyarakat, karena tanpa ada parpol yang mengusungnya, balon lebih rumit untuk membentuk timses di berbagai daerah pemilihan. Selain itu, sukar untuk diprediksi perolehan suara terhadap balon yang independen. Jadi, strategi jitu yang harus dilakukan calon independen adalah perbanyak silaturahmi dan optimalisasi tim sukses. Ehh…strategi ini juga bisa dilakukan ko oleh calon partai

Rabu, 16 Januari 2008

Sistem Budaya Di Wulangsari

Sistem Budaya Pada Masyarakat Wulangsari

Secara garis besar hal-hal yang akan dibahas pada karya tulis ini adalah mengenai unsur – unsur universal kebudayaan yang dalam bukunya Koentjaraningrat menjelaskan atau menyebutkan ketujuh unsur tersebut seperti tertulis di awal.

Bahasa
Dalam kebudayaan, bahasa merupakan salah satu unsur yang penting. Budaya dan bahasa memiliki keterkaitan yang cukup erat, dimana bahasa merupakan alat yang digunakan untuk mempelajari dan mewariskan kebudayaan bagi setiap manusia. Sejak kecil anak sudah diperkenalkan dengan berbagai bahasa, baik bahasa isyarat maupun bahasa vocal. Bahasa ini kemudian akan sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu berbicara. Kebutuhan akan kemampuan berbahasa berjalan seiringan dengan kebutuhan manusia untuk berinteraksi social dengan sesamanya. Syarat untuk terjadinya interaksi social tersebut adalah dengan adanya kontak dan komunikasi. Bahasa inilah yang kemudian digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi dan melakukan kontak social tersebut.
Kemampuan berbahasa seseorang juga akan memberikan citra tersendiri bagi dirinya. Dalam artian bahwa ketika bahasa yang digunakannya dalam kehidupan sehari-hari baik dan sopan, maka orang lain pun akan memberikan penghargaan yang sama. Namun bukan berarti bahwa tindakannya juga akan sesuai dengan bicaranya atau bahasanya. Bukankah ada istilah bahwa lain di mulut lain di hati. Selain itu, kemampuan dalam berbahasa juga bisa memberikan dampak yang negative. Pernah dengar istilah mulut mu adalah maut mu ? setidaknya ini menunjukkan bahwa kita harus pandai-pandai menjaga pembicaraan atau perkataan yang keluar dari mulut kita.
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Wulangsari adalah bahasa Sunda. Sama dengan daerah-daerah yang lainnya (dalam lingkup kecamatan Malingping) yang juga menggunakan bahasa sunda sebagai bahasa sehari-harinya. Hal ini menunjukkan bahwa daerah Wualngsari merupakan bagian dari suku sunda. Menurut orang-orang di luar Banten, bahasa yang digunakan oleh masyarakat Wulangsari ini adalah bahasa sunda kasar. Padahal menurut mereka (masyarakat Wulangsari), bahasa yang digunakan tidak seperti apa yang diungkapkan tadi. Dalam hal ini, penulis melihat adanya perbedaan makna kata dan juga intonasinya inilah yang menyebabkan adanya anggapan tersebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa kebudayaan setiap daerah berbeda-beda sesuai dengan perkembangannya. Pada kehidupan sehari-hari, bahasa sunda yang halus juga sering digunakan, terutama ketika berbicara dengan orang yang lebih tua atau yang dihormati. Selain bahasa sunda, ada juga sekelompok masyarakat yang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa padang dan jawa. Akan tetapi bahasa tersebut hanya digunakan ketika berbicara dengan komunitasnya sendiri.

Sistem Sosial
Kajian sistem sosial selalu tidak terlepas dari adanya interaksi sosial dalam kahidupan manusia, terutama keluarga sebagai unit sosial yang terkecil. Hal ini juga didasarkan pada kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam sistem sosial ini, terdapat juga pengaturan tentang perkawinan, tempat tinggal dan sistem kekerabatan yang mana semua hal tadi akan membentuk suatu interaksi sosial diantara sesama manusia. Keluarga mengatur jaringan sosial antar individu berdasarkan perkawinan, yang kemudian akan berlanjut ke tahap pemilihan tempat tinggal, dan berpengaruh terhadap sistem kekerabatan.
Dalam kehidupan sosial masyarakat Wulangsari, sistem perkawinan tidak mempunyai aturan yang khusus, seperti eksogami atau endogami. Pada dasarnya perkawinan dilakukan atas dasar suka sama suka. Perkawinan yang dilakukan pun didasarkan pada aturan agama yang berlaku dan yang diharuskan oleh pemerintah atau sesuai dengan aturan pemerintah.
Setelah menikah pun, pasangan tersebut bebas menentukan untuk tinggal dimana, apakah itu di pihak laki-laki atau di pihak perempuan, dalam kata lain bersifat Ambilokal, atau pasangan yang baru menikah tersebut tinggal di rumahnya sendiri terpisah dengan orang tuanya masing-masing. Biasanya hal yang terakhir ini terjadi ketika kehidupan mereka sudah mapan.
Sistem kekerabatan yang ada di wulangsari ini, sama halnya dengan kehidupan di desa-desa lainnya. Dimana, jika dirunut asal usulnya pasti masih satu keturunan atau keluarga. Dalam artian bahwa satu rumah dengan rumah lainnya merupakan saudara.
to be continued